ISTILAH BATIK

Batik secara etimologis merupakan istilah asli tradisional Jawa dari gabungan dua kata bahasa Jawa: “amba”, yang bermakna “menulis” dan “titik” yang bermakna “titik”. Dari istilah ini Batik mengacu pada dua pengertian ; yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Dalam istilah internasional “Batik is an Indonesian traditional word and refers to a generic wax-resist dyeing technique used on fabric

Batik sebagai kata benda adalah “a dyed fabric; a removable wax is used where the dye is not wanted”, batik (dye with wax), sebagai kata karja bermakna “Indonesian fabrics are often batiked” (http://wordnetweb.princeton.edu/perl/webwn?s=batik). Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009.

Beberapa penulis meyakini bahwa kata batik merupakan kata asli Indonesia dan (seni) batik merupakan karya seni hasil budaya bangsa Indonesia yang sudah termasuk tua. Dalam Babad Sengkala tahun 1633 dan dalam Pandji Djaja Lengkaratahu 1770, kata-kata batik dan membatik sudah ada. Tulisan pada lontar dari Kerajaan Galuh (Cirebon Selatan) kira-kira pada tahun 1520, sudah ada kata tulis dan lukis. Seni batik pada waktu itu dibuat oleh para pria yang dinamakan lukis, sedangkan (seni) batiknya disebut tulis. Menurut sumber dar iJawa Timur tahun 1275 disebutkan sudah ada beberapa pola seperti pola grinsing yang menurut Rouffaer pola grinsing hanya dapat dibuat dengan alat canting, namun tidak jelas seperti apa bentuk alat cantingnya dan apakah istilah batik sudah digunakan waktu itu.

Ditinjau dari segi bahasa, kata batik berasal dari bahasa Jawa, berasal dari akar kata tik yang berarti kecil. Di daerah-daerah lain di Indonesia banyak kata yang berakhiran tik dengan arti yang hampir serupa yaitu kecil, misalnya leutik berarti kecil, pabatik berarti melukis tubuh orang, mahapantik berarti menulis, patik berarti menggambar. Kata ambatik dapat diartikan menulis atau menggambar serba kecil atau rumit. Di dalam seni batik, kata ambatik atau anyerat diartikan menggambar atau menulis serba rumit di atas kain. Karena menggambar serba rumit di atas kain hanya dapat dilakukan dengan menggunakan alat canting tulis dan menggunakan lilin batik sebagai zat perintang warna, maka istilah atau kata batik lahir setelah ditemukannya alat canting tulis dan lilin batik. Sebelumnya orang tidak menyebut batik. Walaupun motif-motif yang selanjutnya dituangkan dalam (seni) batik itu sudah tidak ada. Sebagai contoh, motif-motif yang terdapat di candi-candi sudah ada sebelum lahirnya (seni) batik. Diperkirakan seni ukir di Indonesia sudah lebih tua usianya dibandingkan denga seni batik.

Dengan ditemukannya canting tulis dan lilin batik berakibat memacu kreatifitas para seniman batik Indonesia sehingga (seni) batik Indonesia mencapai kualitas tertinggi mulai saat itu, apalagi didukung oleh beberapa kemudahan seperti adanya zat warna sintetis, teknologi pembuatan canting tulis dan pembuatan lilin batik yang semakin sempurna, penyediaan kain mori dengan kualitas yang baik, menyebabkan batik Indonesia terkenal sampai ke luar negeri. Selanjutnya produk batik berkembang tidak sekedar produk (seni) batik tetapi menjadi produk industri (kerajinan) batik. Batik sudah menjadi mata dagangan dan pembatikan sudah merupakan mata pencaharian sebagian masyarakat Indonesia